Sabtu, 06 Oktober 2012

LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga Keuangan 

Oleh : Ust. Agus Pranamulia, SE, MM

Tak terasa sudah 10 tahun lebih saya mengasuh mata kuliah ini, baik di Universitas Djuanda, STIE Binaniaga, STIE Kalpataru, STIE Penguji dan Universitas Nusa Bangsa. Sudah 2 modul yang saya susun, namun dengan keterbatasan blog, saya hanya dapat menampilkan inti-intinya saja. 

Berbicara lembaga keuangan di Indonesia dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan bank dan bukan bank, baik yang konvensional maupun syariah. Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Lembaga keuangan bank adalah perbankan baik Bank Umum dan BPR. Sedangkan lembaga keuangan bukan bank termasuk building society (sejenis koperasi di Inggris), Credit Union, Pialang Saham, Aset Manajemen, Modal Ventura, Koperasi, Asuransi, Dana Pensiun, Pegadaian dan bisnis serupa lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar